
Pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, pihak TNI AL membongkar pagar laut yang melintang di atas perairan Tangerang, Banten sepanjang 30,16 kilometer. Menurut Kepala Dinas Informasi TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, pembongkaran pagar laut ini merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Tugas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo langsung kepada kami melalui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto,” ungkapnya ketika dihubungi, pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Menurutnya, pagar laut di perairan Tangerang telah membuat warga tersebut merasa damned, terutama nelayan. Sementara itu, dia juga menganggap, pagar laut yang melintasi 16 desa di enam kecamatan ini akan memberi dampak negatif pada ekosistem pesisir.
“Pastilah bertentangan dengan aspirasi pemerintah, di mana salah satu adalah penekanan tentang harmonisasi kehidupan dengan alam lingkungan,” ucapnya.
Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang dipimpin olehetiket Kapal Selam Baret Merah dipegang Komandan pengintaian TNI AL Brigadir Jenderal Harry Indarto, memimpin 300 personil angkatan laut menghancurkan pagar laut yang tidak diizinkan.
“Saya juga dibantu oleh ratusan warga di pantai Tangerang,” katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima baik rencana untuk menerapkan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Ia tidak menjelaskan secara rinci mengapa Prabowo telah menyetujui langkah tersebut.
“Bahkan Prabowo sudah setuju tentang pembuatan pagar laut. Hal tersebut belum dilakukan,” kata Ahmad Muzani saat ditemui di Kompleks MPR/DPR/DPD di Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Januari 2025.
Selain menyetujui penyegelan, Ahmad Muzani menyampaikan perintah lain yang diwartakan Prabowo tentang pagar laut sepanjang 30 kilometer itu. Dirinya menyebutkan, Kepala Negara memerintahkan instansi pemerintah berwenang untuk menginstruksikan penelitian dan menemukan dalang yang melakukan pembangunan pagar laut tersebut.
“Mereka kemudian memerintahkan untuk menghentikan eksperimen dan menyelidiki kasus tersebut,” kata dia.
Pemagaran laut berada di pesisir Tangerang telah dilaporkan oleh nelayan setempat selama dua tahun. Pada tanggal 9 Januari 2025, tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan langsung menyegel pagar dnireakton yang membentang sepanjang 30,16 kilometer. Pada waktu yang sama, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan kegiatan ini tidak mendapat Surat Persetujuan atau KKPRL oleh PEMERAH-BAPEDAL atau Badan Pengelola Wilayah Pesisir (BPWP).
Saya tidak memiliki teks asli untuk diseraprasaikan. Silakan berikan teks asli yang ingin diseraprasaikan.